Seluruh fraksi di DPRD Ponorogo telah memberikan Pandangan Umum (PU) terhadap usul persetujuan Raperda tentang P-APBD kabupaten 2025, Rabu (25/6/2025). Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, adanya P-APBD dalam rangka untuk menyesuaikan terhadap dinamika pembangunan di Ponorogo.
“P-APBD juga untuk menjalankan program yang berjalan serta berbagai factor lain yang berperngaruh terhadap pandangan atau pendapatan belanja daerah,”jelasnya.
Pandangan umum fraksi yang pertama disampaikan oleh F-PKB. Lewat juru bicaranya Tri Suryati, F-PKB berterimakasih telah direalisasikannya anggaran program madin yang tahun lalu atau sebelumnya hanya 6 bulan yang bersumber dari P-APBD Proipinsi. Tahun ini kabupaten Ponorogo telah memberikan syaring program madin sebanyak 3 bulan dan minta tahun depan menyempurnakannya menjadi 12 bulan.
“Semoga tahun depan kita bisa menyempurnakannya jadi 12 bulan,” kata Tri Suryati yang diamini oleh seluruh undangan yang hadir. Pihaknya yakin program ini akan sangat membantu para pelaku pendidikan diniyah non formal dan memberikan dampak siknifikan bagi pembangunan sumber daya manusia khususnya di Ponorogo. Selanjutnya untuk memperdalam Rancangan P-APBD, F-PKB mengajukan beberapa usulan yang dicantumkan dalam lampiran dan diserahkan ke pimpinan DPRD.
Dari F-Nasdem lewat jubirnya Agus Subiantoro mengatakan, P-APBD adalah target kinerja yang terstruktur dan terukur dalam setiap urusan pemerintah daerah. Mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan mengutamakan kelompok tertentu. Untuk itu perlu adanya kajian dampak yang ditimbulkan. Memastikan penggunaannya tidak bergeser dari yang disampaikan dalam P-APBD di forum banggar DPRD Ponorogo.
“Pemerataan secara obyektif dan memakai sekala prioritas serta keadilan di setiap wilayah kabupaten Ponorogo. Memastikan pelaksanaan dengan baik, sesuai volume dan kualitas, jelasnya.
Agus menjelaskan, salah satu buah reformasi adaoah demokrasi.Oleh karena itu semua pihak wajib menghormati kebebasan berpendapat seperti yang tercantum dalam pasal 28 UUD. “Fraksi Nasdem menyayangkan dan turut prihatin terhadap pembubaran mimbar bebas yang dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa beberapa waktu lalu. Ke depan semua stekholder harus memastikan tidak terjadi lagi,” pintanya.
Selain itu F-Nasdem mengharapkan parkir tepi jalan untuk penambahan PAD dibenahi. Karena sistem parkir yang ada saat ini seringkali bocor akibat kurangnya pengawasan dan transparansi. Adanya juru parkir ilegal dan kurang adanya bukti parkir yang jelas mengakibatkan kurang maksimalnya pendapatan dari parkir. “Perubahan APBD tidak harus selalu ada penambahan dana atau anggaran belanja bahkan sebaiknya tidak menutup kemungkinan terjadi pengurangan ataupun pergeseran dana atau anggaran. Mengingat jumlah keseluruhan belanja daerah harus dapat dibiayai oleh seluruh pendapatan atau penerimaan dari tahun anggaran berjalan,” ungkapnya.
Sedangkan F-Demokrat lewat jubirnya Yuliana memberi apreasiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyusun Rancangan P-APBD tahun 2025 lebih awal. Dengan lebih awal mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Cristine Heri Purnawati dari F-PKS mengaku mencermati kenaikan PAD. Tapi proses keadilan harus diperhatikan. Jangan sampai memberatkan masyarakat. Juga mengharap sumber pendapatan lain yang sah ke depan dapat dioptimalkan, struktur pendapatan yang lebih mandiri dan belanja daerah meningkat.
“Kami mengingatkan pemerintah daerah terkait proyeksi dan proporsi di tahun 2027. Kelihatannya belum sesuai proyeksi dan proporsi. Pentingnya transparansi dan stabilitas dalam belanja agar pembangunan fisik benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat khususnya infrastruktur. Penggunaan anggaran mohon dilaksanakan secara hati-hati dan memakai prinsip kegawatdaruratan,” pesan Cristine.
Sementara itu ketiga fraksi lainnya yakni F-PDIP, F-PG dan F-Partai Gerindra tidak membacakan pandangan umumnya di sidang paripurna. Lewat juru bicaranya masing-masing pandangan umum mereka langsung diserahkan ke ketua DPRD Ponorogo. (MC)