PONOROGO – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, dan dihadiri Plt Bupati Ponorogo, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyampaikan Nota Keuangan sebagai bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Plt Bupati Ponorogo turut menyampaikan arah dan kebijakan perubahan anggaran sebagai dasar pembahasan bersama DPRD.
Dari sisi DPRD, Badan Anggaran melalui Juru Bicara Anik Suharto, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemeliharaan infrastruktur jalan agar kondisi jalan di berbagai wilayah dapat terus ditingkatkan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan sarana dan prasarana stadion serta gedung olahragamelalui pemeliharaan secara rutin. Upaya tersebut dinilai penting agar fasilitas olahraga dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman, nyaman, dan optimal.
Selain infrastruktur, pengelolaan sampah turut menjadi perhatian DPRD. Pemerintah didorong memperkuat infrastruktur penampungan sementara (TPS) sekaligus memastikan dukungan operasional persampahan yang memadai.
Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (MC)


