Rapat paripurna pengambilan keputusan bersama bupati Ponorogo dengan DPRD Ponorogo terhadap raperda RPJMD kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029 dilakukan di Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo, Kamis (19/6/2025). Sebelum Raperda RPJMD ditandatangani, pansus DPRD Ponorogo telah memberikan 5 rekomendasi.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, proses penyusunan RPJMD tersebut telah dilaksanakan secara intentif dan komprehensif dan dikaji oleh pansus. “Seluruh dinamika, materi dan seluruh substansi yang berkembang dalam proses tersebut telah dihimpun, dianalisis secara cermat dan dituangkan secara sistematis dalam laporan pansus,” jelasnya.
Anik Suharto, juru bicara dari Pansus DPRD Kabupaten Ponorogo mengatakan, 6 rekomendasi itu antara lain: Pertama, Pemerintah daerah diharapkan tidak tergantung pada pendapatan RSUD sebagai tambahan ruang fisikal pendapatan asli daerah. Perlu dicermati kembali mengenai program optimalisasi laboratorium kesehatan daerah yang berstatus BLUD yang dilakukan oleh dinas kesehatan dengan mekanisme UPT dan UPK.
“Optimalisasi fungsi lapkesda dapat berkontribusi terhadap PAD kabupaten Ponorogo juga program peningkatan pelayanan oleh puskesmas dengan membuka layanan klinik psikologis dan rehab medik,” jelasnya. Kedua, Dalam hal penertiban kabel fiber yang diresahkan oleh Dinas Kominfo kabupaten Ponorogo DPRD juga mendorong adanya sistem perijinan kabel optic dan penarikan retribusi yang akan diterapkan terhadap pemasangan kabel fiber diruang publik. OPD terkait perlu bekerjasama dengan OPD lain dalam hal ini yang sangat terkait adalah DPTMSP dalam hal perijinan, BPPKAD dalam hal penarikan retribusi, Satpol PP untuk penertiban dan dinas lain seperti DPU dan dishub.
Ketiga, dalam rangka menuju PAD 1 triliun melalui optimalisasi monument reog sebagai destinasi strategis pariwisata daerah. Monumen reog salah satunya harus dioptimalkan dengan melengkapi wahana wisata atau atraksi. Nomumen reog ini dapat dioptimalkan untuk potensi PAD melalui tiket masuk wisata, retribusi parkir, jasa kebersihan atau pendapatan dari penyewaan bot UMKM dan sebagainya.
“Pemerintah dapat menggelar event tahunan dan membuat paket wisata yang terintegrasi umtuk meningkatan kontribusi PAD yang dihasilkan,” usulnya.
Keempat, pemerintah daerah perlu segera mempersiapkan dan menetapkan langkah-langkah yang strategis. Target tiap tahunnya terkait sejumlah koperasi merah putih yang terbentuk dan sinergi lintas OPD untuk daerah dapat menyusun dokumen rencana induk dan studi kelayakan pengelolaan sampah.
Kelima, penguatan ekstensifikasi dan intensifikasi PAD utamanya pajak daerah dan retribusi daerah, revitalisasi dan hilirisisasi badan usaha milik daerah dan mengomtimalkan pemanfaatan barang milik daerah langkah strategis dan inovatif dan inovatif sangat diperlukan seperti reaktifasi trayek angkutan pedesaan dan perkotaan.
“Ini dikakukan dalam rangka memanjakan pada mobil transportasi yang terjangkau buat masyarakat dan terkoneksi. Civitas antara pusat perekonomian seperti pasar, sekolah, fasilitas kesehatan dan perkotan.
Sementara itu bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko mengatakan, RPJMD ini tidak hanya janji, tapi konsep besar yang dikerjakan secara bersama-sama dalam 5 tahun yang akan datang dan Ponorogo nantinya benar-benar hebat. “Ponorogo hebat tidak hanya sekedar akronim, tidak hanya singkatan tapi terjemahan secara konkrit tiap tahun menuju Ponorogo hebat,” ungkapnya.
Selanjutnya kata bupati, Reperda RPJMD kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029 akan diajukan ke gubernur untuk dijadikan perda. “Kita akan berkolaborasi untuk menjalankan RPJMD. Terimakasih kepada teman-teman DPRD yang telah berkeringat dan memutuskan bersama-sama,” jelasnya. (MC)