Komisi C DPRD Ponorogo Sarankan Dishub Berlakukan E-Parkir atau Parkir Berlangganan

PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari jasa parkir kendaraan umum yang dibebankan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo tahun 2024 tidak memenuhi target. Kendati ada kenaikan 800 juta di tahun 2024 dari 1 Miliar di tahun 2023, tapi masih dinilai kurang.
Untuk itulah Komisi C DPRD Ponorogo menggelar audensi dengan Dinas Perhubungan Senin (17/3/2925) di ruang Komisi C untuk mencari solusi bagaimana agar PAD bisa bertambah berlipat dari tahun-tahun sebelumnya.
” Kenaikan delapan ratus juta perlu kita apresiasi juga. Tapi kami menilai penambahan itu masih kurang,” kata Widodo SH ketua Komisi C DPRD Ponorogo yang dicegat usai audensi.
Berangkat dari itu, Komisi C DPRD menyarankan agar Dinas Perhubungan merubah sistem parkir yang sebelumnya dikelola secara manual, di rubah menjadi E-Parkir atau Parkir Berlangganan.
” Kalau kabupaten lain saja bisa menerapkan E-Parkir atau Parkir Berlangganan, kenapa Ponorogo tidak bisa. Pasti ada kenaikan pendapatan yang cukup drastis bisa sampai 5 miliar,” papar Widodo.

Estimasi Widodo, jumlah pemilik kendaraan di Ponorogo terbanyak di eks karesidenan Madiun. Roda 2 sekitar 500 ribuan kendaraan dan roda 4 dan 6 serta alat-alat berat ada sekitar 200 ribuan.
“Bisa saja pendapatan sampai sepuluh miliar. Tapi lima miliar saja sudah bagus,” ungkapnya.
Sementara selain masalah parkir kendaraan umum, Komisi C DPRD juga menyoroti masalah
Kerusakan jalan yang salah satu penyebabnya karena truk over dimensi (kelebihan beban angkutan). ” Pak Kadis Perhubungan harus berani menegur dan menindak. Sebab truk odol ini jelas tak lolos uji kir kendaraan,” jelas Widodo
Berapa ukuran bak truk sesuai aturan? Menurut Widodo, ketinggian bak truk maksimal 70 cm. Tapi banyak yang ngakali dengan menambah 40 cm dan akhirnya menjadi 110 cm. (Media Center)