Rapat Paripurna DPRD Kabupatyen Ponorogo dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap usul persetujuan rancangan Peraturan Daerah kabupaten Ponorogo tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2024 telah digelar Selasa, (10/6/2025) bertempat di gedung Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo
Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo mengatakan, pandangan umum fraksi-fraksi merupakan representasi sikap politik dan komitmen masing-masing fraksi. “Diharapkan lewat pandangan ini dapat memberikan masukan dan catatan strategis maupun dukungan terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.
Adapun yang memberikan pandangan umum pertama adalah Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera. Fraksi ini sengaja tidak memberikan pandangan umumnya secara terbuka. Namun langsung diberikan kepada pimpinan DPRD Dwi Agus Prayitno lewat juru bicaranya Ribut Riyanto.
Pandangan umum kedua dari FPKB. Lewat juru bicarnya Tri Suryati, fraksi ini mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bupati dan jajarannya atas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dan atas terlaksanananya seluruh program pembangunan selama tahun anggaran 2024.
“Apresiasi kami diberikan atas diperolehnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ket 13 kalinya. Semoga pencapaian ini sebagai pemicu bagi kita untuk bekerja lebih keras lagi,” ungkapnya.
Fraksi ini juga mengucapkan terima kasih atas telah disusunnya rencana perda tentang pertanggungjawabannbupati APBD tahun 2024. Laporannya ini oleh FPKB dianggap telah memenuhi peraturan perundang-undangan .
Dari Fraksi Partai Golkar (FPG) dengan juru bicaranya Ayatullah mengatakan, raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami mendukung sepenuhnya untuk dibahas lebih lanjut dirapat–rapat DPRD. Juga FPG mendorong dan mengapresisasi pemerintah daerah atas penyusunan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang komprehensif, terintegrasi deagan rencana pembangunan nasional,” tambahnya.
Sementara itu FPDIP Mapan lewat juru bicaranya Riyanto dan Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicaranya Agus Subiantoro tidak langsung membacarakan pandangannya dihadapan undangan. Namun langsung diserahkan ke pimpinan untuk dicermati
Dari F-Demokrat lewat jubir Elvis Wibisono mengapresiasi kepada pemerintah daerah Ponorogo atas pencapaian PAD tahun 2024 sebesar 379.425. 932.137 (98,70 persen) dari estimasi pemerintah daerah. Harapan, APBD ke depan tidak tergantung dari dana perimbangan. Selanjutnya ada 8 poin pertanyaan diberikan kepada bupati Ponorogo untuk dijawab pada sidang berikutnya.
Terakhir Fraksi P Gerindra dengan jubirnya Raifal Bayu Adji Gerindra kejelasan tentang dana pengelolaan bantuan RT, Surplus 21 Miliar dan sejauh mana pemerintah daerah memberi keperpihakan terhadap pentingnya kesehatan dan perekonomian. “Prinsipkan fraksi Gerindra setuju untuk dibahas lebih lanjut. (MC)