DPRD Kabupaten Ponorogo – menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Tentang Penyelesaian Lahan Perhutani Oleh Warga Masyarakat Gunung Gede Desa Cepoko Kecamatan Ngrayun & Ringin Surup Desa Kupuk Kecamatan Bungkal. Rapat ini di adakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Ponorogo, 04 Mei 2023.

Rapat ini di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo H. Miseri Efendy, S.H, M.H serta hadiri oleh Ketua Komisi C, BAPEDA, Dinas LH, PMD,Perhutani, Camat Ngrayun, Bungkal dan seluruh undangan.
pada Sambutannya Wakil ketua DPRD H. Miseri Efendy S.H, M.H mengharapkan persoalaan wilayah Perhutani di wilayah Kecamatan Ngrayun dan Bungkal bisa segera di selesaikan sesuai harapan masyarakat.

Miseri Efendy juga mendorong Kepala Desa untuk segera mendata warganya yang belum terdata, karena waktu tinggal 6 bulan efektif untuk pengajuan permohonan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH dan untuk biaya PPTPKH di biayai oleh APBD.
Dalam rapat ini Agus dari perwakilan Perhutani juga menyampaikan bahwa Perhutani siap suport dan lokasi pengganti sudah di tanami pinus serta sudah menghasilkan sadap getah pinus.
Setelah mendengar pandangan dari semua pihak yang hadir akhirnya di putuskan sepakat untuk bekerja sama antara pemerintah daerah, OPD terkait dan masyarakat guna segera menyelesaikan persoalan wilayah Perhutani di daerah Kecamatan Ngarayun dan Bungkal.