Ketua DPRD: Jadikan KDMP Menjadi Alat Kedaulatan Ekonomi Desa, Bukan Sekedar Kepatutan Administrasi Program Pusat

Kang Wi, panggilan akrab Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, desa dengan PADesa (Pendapatan Asli Desa) lemah nantinya cenderung bergantung pada dana transfer dan sulit menentukan masa depannya sendiri. Untuk itu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir sebagai kebijakan nasional yang akan menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Tantangannya, memastikan KDMP menjadi alat kedaulatan ekonomi desa, bukan sekedar kepatutan administrasi program pusat. Maka peran strategis BPD (Badan Perwakilan Desa,red) tidak hanya sebagai pengawas prosedur pemerintahan desa (parlemen desa), namun
harus menjadi penjaga arah ekonomi desa yang memastikan kebijakan ekonomi berpihak pada kepentingan rakyat,” demikian dikatakan Kang Wi yang menjadi narasumber diacara sarasehan anggota BPD di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, Selasa, 20/1/2026).
Dikatakan Kang Wi, peran strategis BPD dalam meningkatkan PADesa melalui KDMP yang awalnya menjadi pengawas administrasi desa kini menuju penjaga kedaulatan ekonomi. PADesa lebih dari sekedar angka, ini adalah ukuran kemandirian, martabat dan kedaulatan desa.
“Masalahnya, desa dengan PADesa lemah cenderung bergantung pada dana transfer dan sulit menentukan masa depannya sendiri.KDMP hadir sebagai kebijakan nasional dengan janji menggeraikkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut Kang Wi menjelaskan. PADesa yang kuat akan memberikan ruang gerak politik ekonomi yang lebih luas dan kemampuan merancang pembangunan sesuai kebutuhan lokal.
Peningkatan PADesa merupakan proyek politik-ekonomi, bukan mengelola produksi dan menikmati keuntungan. PADesa yang kuat berasal dari kemampuan desa menguasai mata rantai produksi, mengelola distribusi dan menjaga nilai tambah tetap di wilayahnya.
Lebih jauh dikatakan Kang Wi, ada 3 segitiga ekonomi desa, yaitu pemerintahan desa sebagai regulator dan pengarah kebijakan, BUMDes sebagai operator bisnis desa dan KDMP sebagai pimilik sosial ekonomi rakyat. “Resikonya bila KDMP dikuasai oleh desa, koperasi mati secara ideologis,” ungkapnya.

Untuk itu kata Kang Wi, perlu adanya strategi praktis BPD mengawal KDMP. Mulai dari mendorong KDMP agar mengelola sektor riil, bukan hanya simpan pinjam. Mengarahkan kerjasama pembentukan unit usaha bersama KDMP –BUMDes semisal pengolahan hasil pertanian, mendorong skema bagi hasil yang jelas dan transparan, memastikan kerjasama diatur dalam peraturan desa resmi, menghidupkan pendidikan koperasi agar anggota sadar status mereka sebagai pemilik dan mendorong terciptanya masyarakat koperasi yaitu swadaya, gotong royong dan solidaritas.
“Kesimpulannya KDMP adalah kebijakan yang keberhasilannya ditentukan oleh sikap desa, khususnya BPD. Jika BPD pasif KDMP hanya akan menjadi koperasi papan nama dengan rutinitas administrasi belaka. Koperasi adalah milik rakyat, BUMDes adalah mesin bisnis dan pemerintahan desa pengarah kebijakan,” jelasnya Kang Wi menutup paparannya.
Sementara itu sarasehan anggota BPD se-Ponorogo dibuka oleh Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita. Yang menjadi nara sumber selain Ketua DPRD Ponorogo juga dari Perdagkum, Kodim dan kejaksaan dan lain-lain. Sarasehan diikuti perwakilan anggota BPD desa di Ponorogo.
Ketua DPC Ponorogo BPD Nasional Joko Santoso SH yang menggelar acara sarasehan ini mengatakan, dengan digelarnya acara sarasehan mengajak kepada pemerintahan kabupaten Ponorogo dan pemerintahan desa untuk mengoptimalkan PADesa dan mendukung penuh KDMP. (MC/YAN)