DPRD Ponorogo Bangga Ponorogo Raih Opini WTP dari BPK, tapi Ada PR

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno cukup lega dan bangga. Karena kabupaten Ponorogo kembali menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur bersama 14 kabupaten/kota secara terus menerus. “Ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Hasilnya, kita berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP secara berturut-turut,” katanya.

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah terkait di Kantor BPK Jawa Timur, Senin (26/5).

Pemberian opini WTP oleh BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Namun, opini ini bukan jaminan pengelolaan keuangan daerah sudah terbebas dari fraud atau kecurangan lainnya.

Berikut 14 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur, yaitu

1. Kabupaten Blitar,

2. Kabupaten Bondowoso,

3. Kabupaten Jember,

4. Kabupaten Kediri,

5. Kabupaten Lumajang,

6. Kabupaten Madiun,

7. Kabupaten Magetan,

8. Kabupaten Nganjuk,

9. Kabupaten Pasuruan,

10. Kabupaten Ponorogo,

11. Kabupaten Trenggalek,

12. Kabupaten Tulungagung,

13. Kota Malang dan

14. Kota Pasuruan.

 

Meskipun meraih WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah dari 14 pemerintah daerah termasuk Ponorogo. Permasalahan ini, meskipun tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD, meliputi: Kekurangan volume dan spesifikasi teknis, pengelolaan aset tetap yang belum tertib.

Sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan dan rencana aksi dari 14 pemerintah daerah tersebut. LKPD yang telah diaudit ini dapat menjadi dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama dalam hal penganggaran.

Sementara, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengingatkan yang terpenting untuk menindaklanjuti rekomendasi.“Meski memperoleh opini WTP, minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” tegas Dwi. Ke-14 Laporan Hasil Pemeriksaan ini secara seremonial diserahkan pada 27 Mei 2025. (MC)